jejakkasus.co.id, CIREBON – Keberadaan Hotel Talitakum yang berlokasi di wilayah Kota Cirebon, tepatnya di Jalan Kapten Samadikun, No. 96, Kebon Baru, Kejaksan menuai keluhan dari sejumlah warga.
Pasalnya, Hotel tersebut diduga dijadikan tempat praktik Prostitusi terselubung sekaligus manjadi tempat tongkrongan anak muda yang meresahkan masyarakat sekitar.
Keluhan tersebut mulai mencuat setelah sejumlah aktivitas mencurigakan kerap terlihat di lingkungan Hotel, terutama pada malam hari. Warga menyebut sering melihat keluar-masuknya tamu yang diduga tidak menginap dalam jangka waktu wajar.
Sontak hal itu menguatkan dugaan adanya transaksi terselubung yang menimbulkan keresahan sosial. Terutama warga sekitar hotel.
“Sangat mengganggu. Kami khawatir anak-anak dan remaja di lingkungan ini ikut terdampak. Lingkungan kami menjadi tidak nyaman,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu saja, warga sekitar juga mengeluhkan adanya fasilitas billiard yang berada di samping Hotel Talitakum, lantaran diduga menjadi pemicu terjadinya tawuran pada malam hari oleh anak-anak muda.
“Tempat biliard makin rame anak-anak muda, itu sering ada masalah, tawuran, minum-minuman, obat-obatan,” tutur warga.
Warga setempat juga mengaku bahwa hal tersebut telah dibicarakan dengan pihak terkait dan aparat penegak hukum setempat, namun hingga kini belum ada tindakan tegas.
Untuk itu, masyarakat berharap agar Pemerintah Kota Cirebon, melalui dinas terkait serta aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan praktik prostitusi di hotel Talitakum.
Mereka juga meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap izin operasional dan aktivitas yang berlangsung di dalam hotel.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Hotel Talitakum maupun dari instansi berwenang.
Warga berharap agar aparat tidak tutup mata dan segera bertindak agar lingkungan tetap kondusif serta terhindar dari praktik-praktik yang melanggar norma sosial dan hukum.
(FR)