Jawa Barat: Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, Komisi I DPRD Beri Catatan Rekomendasi untuk LKPj Wali Kota Cirebon Tahun 2024

jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi I DPRD Kota Cirebon mengevaluasi progres kinerja Perangkat Daerah hasil Rekomendasi LKPj Wali Kota tahun 2023.

Komisi I pun mencatat masalah dan hambatan kekinian sebagai bahan Rekomendasi LKPj Wali Kota Cirebon tahun 2024.

Rapat bersama SKPD Mitra Kerja Komisi I DPRD dilaksanakan di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin (28/4/2025).

Masing-masing Perangkat Daerah memaparkan uraian permasalahan dan hambatan menjalankan Program Pemerintahan.

Perangkat Daerah yang hadir yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hadir pula saat Rapat Kerja bersama Perangkat Daerah membahas LKPj tahun 2024, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Syaefurrohman, S.E., M.M.

Beberapa persoalan yang mengemuka saat rapat sebagai bahan evaluasi, di antaranya Nilai iLInvestasi yang meningkat masih belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon, Pendataan dan Pembinaan Organisasi Masyarakat (Ormas) hingga Pengentasan Tenaga hLHonorer di Lingkungan Pemda Kota Cirebon, hingga Pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala dLDaerah.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Imam Yahya, S.Fil., M.Si., menjelaskan, dari data yang disampaikan DPMPTSP, Nilai Unvestasi Kota Cirebon pada tahun lalu menyentuh hampir Rp 2 triliun.

Namun demikian, Imam mempersoalkan peningkatan Investasi apakah benar-benar memberikan manfaat kesejahteraan bagi warga Kota Cirebon atau tidak.

“Tantangan kita itu Rasio Gini masih tinggi. Efek dari semakin meningkatnya Investasi di Kota Cirebon itu seharusnya mampu mengurangi angka pengangguran terbuka dan Rasio Gini kita,” tegas Imam.

Atas dasar itu, salah satu Rekomendasi Komisi I kepada Pemerintah Daerah atas LKPj 2024, yaitu Pemda berkewajiban memberikan dampak manfaat ekonomi kepada warga Kota Cirebon atas peningkatan Nilai Investasi.

“Apa gunanya Investasi besar, tapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cirebon. Saya minta ada kebijakan agar Investor memprioritaskan warga Kota Cirebon sebagai bagian Investasi mereka,” ujarnya.

Di samping itu, Komisi I DPRD juga menyoroti tentang pendataan Ormas.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno, S.H., menyampaikan, jangan sampai keberadaan Ormas menjadi Penghalang Investasi.

Karena itu, Ia menyarankan kepada Kesbangpol untuk melakukan Pendataan dan Pembinaan kepada Ormas yang terdaftar secara resmi.

“Kaitannya tentang Ormas ini sedang menjadi diskusi publik. Mau tidak mau, Pemerintah Daerah harus mulai melakukan Pembinaan, Pengaturan dan sejenisnya. Agar tidak ada Ormas yang menjadi Penghalang Investasi di Daerah. Itu yang harus dipahami bersama,” pungkasnya. (Om JK)