Jawa Barat: Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) menggelar Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba berlangsung di Kantor Paket Ninja Expres, Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin (9/6/2025).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan dan masa depan kepada masyarakat. Kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin di Wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Sehingga, masyarakat mengetahui cara melaporkan bila mengetahui adanya dugaan Penyalahgunaan Narkoba,” katanya.

Ia mengatakan, sasaran dalam Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba adalah seluruh sekelompok masyarakat dari semua umur. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan rutin, khususnya ketika ada momen masyarakat yang sedang berkumpul.

Sehingga, Polresta Cirebon menginisiasi kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih cepat mudah memahami tentang materi-materi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan risikonya, baik secara kesehatan maupun risiko berhadapan dengan hukum.

Selain itu, masyarakat setelah mengikuti Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dapat melaporkan bila mengetahui adanya dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Kabupaten Cirebon, baik melalui 110 maupun Nomor Siaga Sat Narkoba Polresta Cirebon.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan informasi atau Pelapor, dan dipastikan segera ditindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Mari bersama-sama tidak memberikan ruang serta memerangi setiap Penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Casudi)