jejakkasus,co.id, BREBES – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangjunti Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes berkomitmen untuk melaksanakan semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa Karangjunti Sohendi saat ditemui awak media jejakkasus,co,id, di ruang kerjanya menerangkan, bahwa kegiatan Dana Desa sudah terealisasi semua, baik dari BLT maupun kegiatan lain, seperti Peningkatan Jalan (Tonsit) Cor Senhset dan Normalisasi.
“Alhamdulillah, sudah selesai semua,
1. Untuk fisik Tonsit tepatnya di RT 005/005 dengan volume P 147 M, L 2 M, T 0,15 Cm
2. Tonsit RT 003/001, Volume P 60 M, L 2 M, T 0,15 Cm
3, Tonsit RT 001/004, Volume P 140 M, L 3 M, T 0,15 Cm
4. Tonsit RT 001/004, P 15,M, L 2 M, T 0,15 Cm,
5. Normalisasi, dari Rw 01 sampai RW 02 semua kegiatan tersebut dengan program swakelola,” jelasnya.
Kades Sohendi menjelaskan, bahwa warga masyarakat agar memahami kaitannya dengan Jalan Utama atau Jalan Kabupaten itu kami tidak ada kewenangan untuk merealisasikan atau membangun dari Dana Desa,
itu kewenangannya Bina Marga (BM) Kabupaten,
“Kami selaku Kepala Desa menaati aturan-aturan Desa yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa, baik Pemerintah Pusat,” tegasnya,
Jumat (22/08/2025)
Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 menopang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa,
Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Desa PDT No 2 Tahun 2024, kebijakan ini bertujuan mempercepat pembangunan di Desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
Terutama Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, itu salah satu prioritas utama adalah alokasi maksimal sebesar 15 persen dari total Dana Desa.
Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa ini, ditunjuk untuk membantu masyarakat miskin ekstrem yang masih membutuhkan bantuan ekonomi, sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan di Tingkat Desa,
Dan untuk ketahanan pangan, juga diambil dari Dana Desa paling rendah 20 persen, untuk mendukung program ketahanan pangan di Desa.
Kegiatan ini meliputi yang berorientasi pada peningkatan produksi pangan lokal, pengelolaan hasil Pertanian, dan Pendistribusian bahan pangan yang mendukung kemandirian Desa,
Dengan adanya prioritas ini, diharapkan Dana Desa 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membangun Desa yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemandirian Desa,
Pemerintah Desa diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Dana Desa tepat sasaran dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat Desa, (Warsodik)