PALEMBANG, jejakkasus.co.id — Laporan dugaan suap dan gratifikasi pembangunan Vila Gandus yang diduga milik Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencuat ke permukaan. Pelapor kasus tersebut, Arifia Hamdani, menilai KPK terkesan lamban menindaklanjuti laporannya, meskipun seluruh bukti telah dilengkapi, termasuk data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut Arifia, KPK berdalih masih menunggu penyidik menggelar perkara, padahal bukti dugaan tindak pidana korupsi sudah sangat jelas.
“Kalau KPK bertindak cepat menindaklanjuti dugaan suap dan gratifikasi Vila Gandus milik Gubernur Sumsel ini, maka potensi kerugian negara selanjutnya bisa dicegah,” tegas Arifia Hamdani kepada media.
Ia menjelaskan, Vila Gandus tidak tercantum dalam LHKPN Gubernur Sumsel, dan hal itu sudah ia lampirkan dalam berkas pengaduan resmi ke KPK.
“Vila Gandus tidak masuk dalam LHKPN, dan itu sudah saya sertakan sebagai bukti. Kepemilikan vila juga tercantum jelas dalam putusan gugatan perdata saya, bahkan disebutkan oleh anggota DPRD Sumsel,” ujar Arifia.
Arifia menambahkan, berdasarkan temuannya, ada sedikitnya 13 orang yang patut diduga terlibat memberikan suap dan gratifikasi dalam pembangunan Vila Gandus tersebut. Mereka disebut berasal dari unsur dinas, kontraktor, dan juga anggota DPRD yang masih aktif.
“Saya pelaksana pembangunan dan perancang desainnya. Jadi saya tahu betul siapa saja yang membayar dan membangun Vila Gandus milik Gubernur Sumsel itu,” paparnya.
Lebih lanjut, Arifia mengaku telah berulang kali memberikan data tambahan kepada KPK sesuai permintaan lembaga antirasuah tersebut. Ia menyerahkan dokumen, rekening bank, hingga bukti transaksi yang menurutnya sudah dinyatakan cukup kuat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Berkas saya sudah lengkap dan dinyatakan cukup untuk naik ke penyidikan. Tapi sampai sekarang KPK bilang masih menunggu penyidik gelar perkara,” ujar Arifia dengan nada kecewa.
Di akhir pernyataannya, Arifia menyinggung sikap Presiden yang disebutnya sudah sempat menegur keras KPK terkait banyaknya kasus korupsi yang mandek di lembaga tersebut.
“Pak Presiden sudah marah besar ke KPK karena banyak kasus korupsi mangkrak, termasuk dugaan suap dan gratifikasi Vila Gandus,” pungkas Arifia Hamdani.
(Ical)