Jawa Tengah: Omzet Ratusan Juta, Judi Sabung Ayam di Kedungjati Purbalingga Diduga Dilindungi Oknum Dewan

jejakkasus.co.id, PURBALINGGA – Praktik perjudian sabung ayam dengan omzet fantastis diduga marak terjadi di wilayah Dusun Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.

Mirisnya, kegiatan ilegal tersebut kabarnya dikendalikan oleh seorang bos besar yang disebut-sebut merupakan oknum anggota DPR.

Dugaan keterlibatan wakil rakyat ini memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Sabung ayam yang disamarkan dalam bentuk lomba berhadiah satu unit sepeda motor ini tidak hanya menarik perhatian lokal, namun juga dihadiri oleh para pemain dari 12 kota berbeda, di antaranya:

  1. Gombong x Brading F
  2. Cilacap x Ngambal
  3. Wangon x Brading F
  4. Cimangu x 2R F
  5. Banjar Polaman x Gombong
  6. Kedungjati x 2R F
  7. Banyumas x Wangon
  8. 2R F x Wangon
  9. Banjar Mangu x Mandiraja
  10. Maos x Wangon
  11. Barakuda x Tegal
  12. BCF x Gombong

Arena sabung ayam ini disebut beroperasi sejak pukul 09.00 WIB. hingga selesai, dan dapat menghasilkan omzet hingga ratusan juta rupiah dalam satu hari.

Jika terdapat tamu undangan dari luar daerah, angka tersebut bahkan bisa melonjak lebih tinggi, mengindikasikan adanya jaringan terorganisir di balik praktik perjudian ini.

Oknum anggota DPR Diduga Pemilik Lokasi, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber, oknum anggota DPR diduga tidak hanya sebagai pengondisi wilayah, namun juga pemilik lokasi perjudian.

Kondisi ini menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, sekaligus mempertanyakan netralitas dan ketegasan aparat penegak hukum setempat.

Keberadaan arena sabung ayam ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Kedungjati, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian, baik Polsek Bukateja maupun Polresta Purbalingga.

Masyarakat pun mendesak agar aparat segera mengambil langkah tegas, transparan, dan profesional guna membongkar jaringan perjudian tersebut, termasuk menindak oknum yang turut bermain di balik layar.

Penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu menjadi harapan warga untuk mengembalikan kepercayaan terhadap institusi kepolisian yang kini mulai tergerus akibat berbagai dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal.

(Tim/Red)