Foto: Gambar Ilustrasi
Jejakkasus.co.id, CIREBON – Kasus yang menimpa Wali Kota Prabumulih, Arlan, dan Bupati Pati, Sadewo, menjadi peringatan penting bagi pejabat agar berhati-hati dalam bertindak dan berbicara.
Wali Kota Prabumulih diduga menyalahgunakan wewenang dengan mencopot Kepala SMP Negeri 1 hanya karena menegur anak pejabat. Tindakannya dinyatakan melanggar aturan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, yang kemudian menjatuhkan teguran tertulis.
Sementara itu, Bupati Pati menuai protes keras setelah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Kebijakan yang dianggap memberatkan rakyat itu memicu demonstrasi, bahkan mendorong partai politiknya mempertimbangkan pemecatan dirinya.
Meski berbeda kasus, keduanya sama-sama menunjukkan penyalahgunaan relasi kuasa tanpa mempertimbangkan suara rakyat. Di era digital, sikap semacam ini cepat menjadi sorotan publik dan berpotensi viral di media sosial.
Pelajaran penting dari dua kasus ini adalah pejabat tak boleh terjebak pada euforia kekuasaan. Jabatan bukanlah soal kuasa, melainkan amanah untuk melayani rakyat. Siapa pun yang lalai memahami hakikat ini, tinggal menunggu waktu untuk jatuh dari kursinya.
(FR/Red)
Editor: Fauzy Rasidi