Jejakkasus.co.id, SUMENEP – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pulau Kangean menggelar demonstrasi melalui jalur laut dengan menggunakan kapal perahu, Kamis (18/9/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksplorasi migas oleh PT KEI di Pulau Kangean.
Puluhan perahu kayu milik warga berjejer di laut sebagai simbol perlawanan. Para penjaga pulau bersama masyarakat menyuarakan aspirasi mereka agar aktivitas eksplorasi migas tidak dilanjutkan, karena dinilai tidak memberikan manfaat bagi warga setempat.
“Selama ini masyarakat hanya dijadikan penonton. Keuntungan besar dari eksplorasi migas tidak pernah berdampak positif pada warga Pulau Kangean, baik dari segi lingkungan maupun sosial,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat menilai pemerintah daerah seharusnya lebih mendengarkan aspirasi rakyat, bukan malah mengeluarkan izin yang tidak berpihak kepada kepentingan warga. Mereka khawatir, jika eksplorasi migas dipaksakan, akan menimbulkan pencemaran laut dan penurunan kualitas lingkungan.
Pulau Kangean sendiri dikenal memiliki ekosistem laut dan darat yang masih bergantung pada hasil laut, pertanian, serta lingkungan yang bersih. Masyarakat menegaskan, jika eksplorasi dilakukan tanpa kajian matang, maka risiko kerusakan lingkungan tidak dapat dihindari.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, pasal 23 ayat (2) secara tegas menyebutkan bahwa pemanfaatan pulau kecil dan perairan sekitarnya diprioritaskan untuk konservasi, pendidikan, penelitian, budidaya laut, pariwisata, perikanan, pertanian organik, dan pertahanan negara.
“Kami meminta pemerintah jangan semena-mena menggunakan jabatan hanya untuk kepentingan sesaat. Jangan jadikan masyarakat sebagai tumbal kebijakan yang tidak pro-rakyat,” tegas Marta, salah satu tokoh masyarakat Pulau Kangean.
(Marta)
Editor: Fauzy Rasidi