jejakkasus.co.id, TEGAL – PT Perisai Mas Pratama (PMP) diduga terlibat dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu sesuai dengan peraturan pemerintah, di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah,
Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas distribusi yang dianggap mencurigakan di kawasan pelabuhan tersebut.
Solar subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan kelompok ekonomi kecil lainnya diduga dialihkan untuk kepentingan komersial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kasus ini memunculkan kekhawatiran akan adanya potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik, mengingat bahan bakar bersubsidi merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan meringankan beban masyarakat kecil.
Dalam hal ini juga pemerintah menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pendistribusian bahan bakar bersubsidi.
Di sisi lain, masyarakat di sekitar Pelabuhan Jongor diminta untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas serupa yang mencurigakan.
Jika terbukti bersalah, PT PMP dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan ini terancam menghadapi sanksi hukum yang berat.
Selain denda administratif, hukuman pidana juga dapat diterapkan berdasarkan undang-undang terkait penyalahgunaan subsidi dan pelanggaran peraturan energi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa subsidi pemerintah merupakan hak masyarakat yang berhak menerima. Penyalahgunaannya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
(Tim Investigasi)