Jejakkasus.co.id, LAHAT – Rapat tindak lanjut aksi damai masyarakat Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, terkait pengalihan fungsi HGU perkebunan sawit menjadi jalan hauling batu bara berakhir deadlock, Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Sekda Lahat, Chandra dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya perwakilan Kapolres Lahat, Kabag Ops, BPN, Kasat Pol PP, serta para kepala OPD. Dari pihak masyarakat hadir sekitar 50 orang, termasuk Kepala Desa Arahan, tokoh masyarakat, mantan Camat Merapi Timur Hasbi, M.Si., BPD, dan lainnya. Beberapa ormas pendamping juga ikut hadir, di antaranya Aprizal Muslim, Khairul Akbar, Husni Nawi, Hendri Aidil Fajri, Nata Walan, dan Ichsan Roby Muttaqin.
Rapat dibuka oleh Asisten I Pemkab Lahat, H. Thamrin, yang menyampaikan bahwa pihak perusahaan PT Padang Bolak Jaya (PBJ) tidak hadir dengan alasan tertentu. Ketidakhadiran perusahaan memicu ketegangan dalam forum.
Tokoh masyarakat Desa Arahan, H. Ali Azmi dengan nada tegas menyatakan bahwa rapat tersebut tidak ada gunanya tanpa kehadiran PT PBJ.
“Muara persoalan ada di PT PBJ. Anehnya, pemerintah kabupaten dengan kewenangan yang dimiliki tidak bisa menghadirkan PT PBJ dan PT Bumi Sawit Permai, hanya PT Antar Lintas Raya (ALR) yang hadir. Untuk apa rapat ini jika perusahaan inti tidak datang?” ujarnya dengan nada emosi.
Situasi sempat memanas dan dikhawatirkan tidak terkendali. Namun, Aprizal Muslim segera mengambil alih suasana dengan pernyataan tegas.
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami izin meninggalkan rapat ini karena tidak sesuai dengan harapan. Masyarakat hanya menuntut agar perusahaan sawit mengembalikan lahan 400 hektare yang dipakai perusahaan kepada masyarakat,” tegas Aprizal sebelum meninggalkan ruangan bersama perwakilan warga.
Meski meninggalkan forum, situasi tetap terkendali meski sedikit tegang. Ketua IMDAM, Syaipul Alamsyah, menegaskan bahwa masyarakat akan menunggu tenggat waktu dua kali 24 jam. Jika tidak ada solusi, mereka akan melayangkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polres Lahat.
“Jika tidak ada kabar baik, masyarakat akan aksi di jalan tanah HGU sawit milik PT PBJ yang dialihfungsikan menjadi jalan hauling batu bara oleh PT Antar Lintas Raya. Kalau terjadi sesuatu, jangan salahkan masyarakat,” tegasnya.
(Oby)
Editor: Fauzy rasidi