jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-15 Sumatera Selatan (Sumsel) diwarnai kontroversi di khalayak umum,
Pasalnya, Tuan Rumah diduga melakukan kecurangan dengan menurunkan Atlet Siluman’ yang diduga berasal dari luar Provinsi, Senin (20/10/2025).
Dugaan ini mencuat setelah Tim dari Kabupaten Empat Lawang menemukan bukti terkait keikutsertaan seorang Atlet yang memperkuat Kontingen Musi Banyuasin (Muba).
Atlet tersebut diduga kuat adalah Atlet yang sama pernah membela Kota Kediri pada suatu Kejuaraan Atletik pada 3 Juli 2025 di Jawa Timur (Jatim), Porprov ke-lX lalu.
“Kami memiliki bukti kuat, bahwa Atlet ini bukan berasal dari Sumsel, melainkan Atlet yang pernah mewakili Daerah lain, Ini diduga kuat pelanggaran terhadap semangat fair play dan merugikan Atlet-atlet lokal yang telah berlatih keras,” ujar Pengurus Cabor Atletik perwakilan dari Tim Empat Lawang dalam Konferensi Pers yang digelar di Penginapan Tania Banyu Asin.
Atletik yang diduga Siluman tersebut adalah berinisial MD, S. Jika hal ini terbukti, Kejuaruan Empat Lawang menuntut agar Panitia Penyelenggara segera melakukan Investigasi pendalaman, dan memberikan Sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
Mereka juga akan melakukan tindakan lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak diindahkan, dan akan memberitahukan masalah ini ke Provinsi Jawa Timur. Olehnya, peristiwa ini diduga sangat mencoreng nama baik Atlet Lokal Provinsi Jawa Timur.
Kontroversi ini tentu menjadi noda dalam perhelatan Porprov yang seharusnya menjadi ajang untuk menjunjung tinggi sportivitas dan persaudaraan antar Kabupaten dan Kota di Sumsel.
Dari berbagai pihak berharap, agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Penyelenggara Porprov Sumsel ke-15 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini, dan upaya konfirmasi pun masih terus dilakukan.
Jika ada perkembangan lebih lanjut, atau tanggapan dari pihak terkait, jangan ragu untuk menambahkan informasi tersebut kepada Media agar diketahui oleh publik. (Sulman Paris)