jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Walaupun sedang dalam proses pembangunan, Tembok Penahan Tanah disertai dengan Jalan Cor Beton di Desa Tanjung Beringin menuju Desa Talang Padang, Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal aman dilewati oleh Pengguna Jalan, Jumat (19/8/2025).
Walaupun sedang dalam pengerjaan, namun Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat sudah aman melintas di lokasi tersebut.
Pembangunan Tembok Penahan Tana (TPT) Disertai dengan Jalan Cor Beton menuju Desa Talang Padang ini atas bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Empat Lawang kepada masyarakatnya, yang mana sebelumnya Jalan tersebut sangat rawan untuk di lewati para pengguna Jalan.
Dari Pantauan Media jejakkasus.co.id, sebelumnya dilokasi tersebut, Pengguna Jalan sangat ekstra hati-hati, pasalnya, Jalan tersebut hampir 80% nyaris terputus akibat gerusan Sungai Air Keruh, namun saat ini lokasi tersebut telah dibangun Tembok Penahan dan disertai Jalan Cor Beton yang tampak kokoh sesuai harapan masyarakat.
Kombinasi ini meningkatkan stabilitas Infrastruktur di Daerah berkontur, seperti Jalan di Pinggir Aliran Sungai, sehingga lebih aman dan tahan lama.
Jalan Cor Beton yang menyertainya berfungsi sebagai akses untuk kendaraan atau orang, memanfaatkan Area yang telah ditahan agar tidak terjadi penurunan Tanah.
Bangunan Tembok Penahan, atau dikenal sebagai Tembok Penahan Tanah (TPT), adalah Konstruksi Dinding yang berfungsi menahan tekanan dari Tanah pada Lereng atau Tebing, agar Tanah tetap stabil dan tidak Longsor,
Tujuan Pemerintah membangun Tembok tersebut berfungsi untuk mencegah Tanah yang labil bergeser, memastikan keselamatan serta melindungi Infrastruktur dan Pemukiman dari risiko bencana, seperti Longsor, terutama saat musim hujan.
Informasi yang dihimpun Media jejakkasus.co.id, beberapa Tokoh penting dan masyarakat sekitar mengatakan, mereka sangat berterima kasih kepada Pemeritah Kabupaten Empat Lawang, yang mana telah menyalurkan tanggung jawabnya untuk kepentingan masyarakat.
“Dan mereka berkomitmen akan menjaga kerusakan jalan yang baru dibangun, dan akan mencegah kendaraan yang melebihi kapasitas angkutan, di antaranya Mobil yang melebihi kapasitas muatan,” pungkasnya. (Sulman Paris)