EMPAT LAWANG, jejakkasus.co.id, – Masyarakat di 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Empat Lawang, yakni Kecamatan Ulumusi, Sikap Dalam dan Kecamatan Pasma Air Keruh (Paiker) telah mendapat Bantuan Langsung Tunai Kesejahtraan Rakyat (BLT Kesra) 3 (tiga) bulan sekaligus sejak Bulan Oktober hingga Desember melalui Kantor Pos Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (3/12/2025).
Informasi yang dihimpun dilapangan, sejak tanggal 26 November, masyarakat di tiga Kecamatan tersebut telah mendatangi Kantor Pos terdekat, di antaranya Kantor Pos Kecamatan Ulumusi dengan membawa Kartu Keluarga (KK) atau KTP bagi penerima manfaat yang telah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Sebelumnya, Skema pencairan ini sudah dirancang dengan pertimbangan strategis oleh Pemerintah Pusat. Sebab Pemerintah ingin memastikan bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh keluarga penerima untuk kebutuhan akhir tahun yang cenderung melonjak.
Dengan menerima Rp 900.000,- sekaligus, keluarga dapat mengalokasikan dana secara lebih terencana, baik untuk Stok Sembako, biaya pengobatan yang tertunda, maupun persiapan sekolah anak yang akan memasuki Semester baru di awal 2026.
Sebenarnya, situasi ini menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat, mengapa ada yang sudah menerima sementara yang lain masih menunggu. Jawabannya terletak pada kompleksitas Sistem Verifikasi Data dan Mekanisme Distribusi yang melibatkan puluhan ribu titik layanan di seluruh Indonesia.
Syarat utamanya untuk mendapatkan BLT Kesra adalah, warga harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Penerima bukan berasal dari ASN, TNI, atau Polri.
Sistem Desil menjadi penentu utama kelayakan Pemerintah menargetkan keluarga yang masuk dalam kategori. Mekanisme ini lebih konvensional, namun terbukti efektif menjangkau Pelosok Negeri.
Penerima akan mendapatkan surat undangan pencairan yang dikirim oleh petugas Desa, kelurahan, atau kurir PT Pos, dengan mencantumkan informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, dan dokumen yang perlu dibawa.
“Khusus untuk Kelompok Rentan Lansia, Penyandang Disabilitas, atau mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas, petugas Pos menyediakan Layanan door-to-door, Bantuan diantar langsung ke rumah penerima, memastikan tidak ada satu pun keluarga yang tertinggal karena kendala akses fisik,” ungkap pihak Pos.
“Proses ini berjalan lancar dan kondusip tanpa hambatan apapun, bagi penerima yang sedikit ada perbedaan dengan DTKS akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga bantuan tersebut semua tersalurkan,” jelasnya. (Sulman Paris)
