Sumsel: Kepala Desa Ulak Dabuk Salpan Bantah Dugaan Korupsi DD Tahun 2023-2024

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Kepala Desa Ulak Dabuk, Salpan bantah tuduhan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023-2024 yang dituduhkan oleh salah satu Oknum Wartawan melalui berita Online tentang Ketahanan Pangan dan Pembangunan Jalan Setapak di Desa Ulak Dabuk, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (8/6/2025).

Dalam Pemberitaannya menuliskan bahwa:

“Ada beberapa item laporan Desa Ulak Dabuk banyak terdapat tidak masuk akal, di antaranya tentang ketahanan pangan nilainya hingga ratusan juta rupiah, dan bangunan cuma terdapat Jalan Gang di belakang rumahnya, itu juga nilainya ratusan juta rupiah,” dalam tulisan tuduhannya.

Masyarakat menduga ini fiktif.

“Olehnya masyarakat tidak pernah tahu apa bentuk Ketahanan Pangan dan Ternak Kerambah Ikan,” dalam tulisannya.

Atas tuduhan tersebut, Kepala Desa Salpan angkat bicara, bahwa dirinya tidak melakukan tindakan yang dituduhkan oleh Oknum Wartawan tersebut.

“Ketahanan Pangan dan Pembangunan Jalan Setapak tidak ada anggarannya pada tahun 2023-2024, tuduhan itu tidak benar,” ucap Salpan.

“Tuduhan tersebut adalah fitnah dan pencemaran nama baik, seharusnya Oknum Wartawan tersebut konfirmasi langsung kepada saya terlebih dahulu supaya tahu kebenaranya,” ungkap Salpan.

“Langkah selanjutnya, saya akan konsultasi kepada yang membidangi masalah ini, agar saya mendapat keadilan atas yang dituduhkan olek Oknum Wartawan tersebut,” kata Salpan. (Sulman Paris)