SumSel : Relawan Cerdas, Proses Rekruitmen PPK Pilkada Musi Rawas Cacat Hukum

MUSI RAWAS- JK. Terkait dengan surat pengaduan Relawan Cerdas tentang proses rekruitmen PPK pemilihan Bupati/Wakil Bupati Musi Rawas tahun 2020 yang sudah kami ajukan kemarin, ternyata sama sekali tidak digubris KPU MURA.

Ketika media Jejak Kasus menyambangi kediaman Bahet Edi Kuswoyo di rumahnya jalan Pelita, Kelurahan Pelita Lubuk Linggau, Direktur Eksekutif Relawan Cerdas ini menyampaikan bahwa, hasil penetapan KPU hari ini setelah melewati masa sanggahan, tetap saja ngotot atas keputusannya tanpa mempertimbangkan fakta yang sesungguhnya dari pengaduan kami.

KPU Musi Rawas tidak menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat, salah satunya yang berkaitan dengan pengaduan masyarakat terhadap peserta yang dinyatakan lulus Fikrul Khalish dimana nama yang bersangkutan sesuai dengan surat keterangan domisili dari ketua Rt 1 sampai Rt 9 dan surat keterangan dari Kelurahan nama tersebut tidak berdomisili di Kel. P2 Purwodadi, Kecamatan Purwodadi dan tidak terdaftar dalam Data Buku Induk Penduduk (BIP).

Walaupun di KTP sudah diterbitkan oleh Disdukcapil Mura tertera tanggal 2 Januari tahun 2020 melalui pindah perseorangan yang status perkawinanya sebenarnya sudah berkeluarga/kawin dan alamat yang tertera di KTP pun ada suatu kejanggalan (Alamat pada RT/RW adalah 00/00), dimana sangat jelas bahwa Kelurahan P2 Purwodadi mempunyai RT 1 sampai RT 9.

Dengan perbedaan data domisili (tempat tinggal-red) diatas. Seharusnya pihak KPU Musi Rawas melakukan kroscek kebawah untuk mengetahui kebenarannya apakah benar seorang Fikrul Khalish berdomisili di Kelurahan P2 Purwodadi, Kec. Purwodadi, Kab. Musi Rawas dengan mengutamakan prinsip tertib, terbuka dan profesional, sebelum dilakukan tahapan penetapan 5 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II.

Sesuai dengan tuntutan Relawan Cerdas kepada KPU MURA melalui audensi bersama warga masyarakat Purwodadi yang telah memberikan kesaksian tidak mengenal Fikrul Khalish dan tidak tahu dimana rumahnya/tempat tinggalnya. Juga pengaduan kami terhadap 2 anggota PPK Sumberharta a.n Henri Eka Syahputra dan Hargono tetap tak digubris juga.

Padahal sangat jelas mereka pernah di beri sangsi berupa peringatan tertulis ketika Pileg lalu dengan menghadiri kampanye CALEG dari Pusat dan surat peringatan itu ditandatangani oleh ketua KPU Musi Rawas sendiri, Anas dan sekarang dia sendiri yang meloloskannya. Ada apa ini semua, ????

Ini demokrasi Amburadul dan tidak transparan, kami menduga ada permainan kotor dalam rekruitmen PPK kali ini, oleh sebab itu senin besok kami akan mengadakan aksi dan akan laporkan indikasi kecurangan ini kepada DKPP, ujar Bahet dengan nada kesal dan mengakhiri bincangnya dengan Media Jejak Kasus. (Habib)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *