Muara Enim, jejakkasus.co.id — Ketua GNPK RI DPD Muara Enim, Dayat, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera turun tangan menyelidiki dugaan intervensi proyek di Kabupaten Muara Enim. Seruan ini muncul setelah mencuat dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Dapil Muara Enim 2 berinisial HMS, yang disebut merupakan adik kandung Bupati Muara Enim.
Menurut Dayat, HMS diduga terlibat dalam proses perencanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim. Tidak hanya itu, ia juga disebut turut mengarahkan pemenang tender dalam sejumlah proyek konstruksi yang bersumber dari APBD dan APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
“Kami menduga ada keterlibatan langsung dari HMS dalam proses pengadaan, termasuk dalam menentukan siapa yang memenangkan lelang proyek. Ini harus diusut tuntas,” tegas Dayat dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (17/11/2025).
Dayat menegaskan, GNPK RI DPD Muara Enim berkomitmen mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang transparan dan berintegritas. Pihaknya siap menjadi mitra strategis dalam mengawal tata kelola pemerintahan agar tetap bersih.
“Kami berharap KPK dan Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti informasi serta pemberitaan yang beredar. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi, khususnya di Muara Enim. Kami juga mendukung penuh visi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Dayat.
(Ical)
