Jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan, Hendri Malaritua, turun langsung ke Kabupaten Muara Enim usai menerima laporan terkait pembongkaran paksa rumah warga oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Didampingi sejumlah pegawai, Hendri menghadiri pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Selasa (16/9/2025). Pertemuan difasilitasi oleh Pemkab Muara Enim dan dihadiri pihak korban serta perwakilan PT KAI.
“Setelah menerima laporan pengrusakan rumah warga oleh PT KAI, kami langsung datang ke Muara Enim untuk menindaklanjutinya. Dengan fasilitasi pemkab, sudah dilakukan dialog dengan kedua belah pihak. Pertemuan lanjutan akan dilakukan agar masalah ini bisa terselesaikan,” ujar Hendri kepada wartawan.
Ia menambahkan, PT KAI mengklaim pembongkaran sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP), namun warga merasa dirugikan karena rumah masih ditempati saat dilakukan pembongkaran.
“Kami berharap ada solusi terbaik. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Jika ada masyarakat lain yang membutuhkan layanan terkait hak asasi manusia, kami siap menindaklanjuti sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” tegas Hendri.
Sementara itu, Asisten II Pemkab Muara Enim, H. Ahmad Yani Herianto, menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya memfasilitasi pertemuan.
“Pemkab memfasilitasi apa adanya. Selanjutnya kita menunggu tindak lanjut dari Kemenkumham,” ujarnya.
Di sisi lain, korban pembongkaran rumah, M. Ali Farizi, mengaku mendapat sedikit titik terang setelah adanya dialog bersama PT KAI yang difasilitasi Pemkab dan dihadiri langsung Kakanwil Kemenkumham Sumsel.
“Alhamdulillah, ada titik terang. Kami tempuh jalur ini karena sebagai warga negara dan manusia kami punya hak, sehingga tidak perlu takut menyampaikannya,” kata Ali Farizi.
(Agus PS)